.Berita


Pelatihan Trafiking Di berbagai Daerah

Pelantikan Pejabat Eselon II Perempuan

Pelaksanaan Evaluasi Dan Monitoring PUG di Kejati NAD

Label

.Pra Tinjau


Hukum adalah sarana untuk mengungkap kebenaran, mencapai keadilan dan memberikan perlindungan kepada warga negara. Dengan demikian para penegak hukum mempunyai peran penting dalam proses peradilan mulai dari pemeriksaan, penyidikan, penyusunan surat dakwaan, penuntutan dan keputusan pengadilan, yang dapat memberikan rasa keadilan kepada semua pihak baik laki-laki, perempuan, dan anak-anak.

Dalam rangka itulah, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dipandang perlu untuk membangun perspektif gender dan anak. Dalam beberapa tahun terakhir Kelompok Kerja/Focal Point Gender Kejaksaan telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, diantaranya adalah Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia untuk melakukan kajian terhadap perkembangan isu gender dan materi peraturan perundang-undangan terkait, yang dimanfaatkan sebagai materi distance learning (pembelajaran jarak jauh) dilingkungan Kejaksaan.